Pemerintah Kabupaten Pasaman
KABUPATEN PASAMAN – SUMATERA BARAT
4
Inspektur Pembantu Wilayah
18+
OPD Termonitor
12
Kecamatan Terpantau
Level 3
Kapabilitas APIP
Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan di lingkup Kabupaten Pasaman.
Sebagai APIP, Inspektorat hadir untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dasar Hukum
Permendagri No. 12/2017
Status
● Aktif Beroperasi
"Terwujudnya Pengawasan Intern yang Profesional, Independen, dan Berintegritas dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Pasaman."
INSPEKTUR
Pimpinan Inspektorat Daerah
SEKRETARIS
Kesekretariatan
Sub Bag. Perencanaan
Sub Bag. Keuangan
Sub Bag. Umum & Kepegawaian
Irban Wilayah I
Pengawasan OPD Wilayah I
Irban Wilayah II
Pengawasan OPD Wilayah II
Irban Wilayah III
Pengawasan OPD Wilayah III
Irban Wilayah IV
Pengawasan OPD Wilayah IV
Melaksanakan audit atas laporan keuangan, kinerja, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemantauan dan koordinasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, BPKP, dan Inspektorat Provinsi.
Melakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan kepada BPK-RI.
Melaksanakan audit investigatif atas dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembinaan dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia APIP secara berkala dan terstruktur.
Sosialisasi anti-korupsi dan koordinasi dengan KPK, BPKP dalam upaya penguatan zona integritas daerah.
Platform Digital
Pengelolaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) secara digital, transparan, dan real-time untuk mendukung akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Pasaman.
Pantau status penyelesaian TLHP seluruh OPD dalam satu tampilan yang ringkas dan informatif.
Simpan dan kelola seluruh dokumen temuan beserta bukti tindak lanjut secara paperless dan terstruktur.
Sistem mengirimkan pengingat otomatis kepada OPD terkait mendekati batas waktu penyelesaian TLHP.
Generate laporan TLHP dalam berbagai format untuk rekonsiliasi dengan BPK-RI, BPKP, dan Inspektorat Provinsi.
Login
Masuk dengan akun OPD atau Inspektorat yang telah terdaftar
Input Temuan
Entri data rekomendasi hasil pemeriksaan per OPD
Update Progres
OPD memperbarui status dan mengunggah bukti tindak lanjut
Verifikasi & Laporan
Inspektorat memverifikasi dan menghasilkan laporan rekonsiliasi
Siap menggunakan SIMTLHP?
Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh administrator Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman.
Penguatan kompetensi dan sertifikasi auditor intern untuk mencapai standar APIP Level 3 secara berkelanjutan.
Implementasi SIMTLHP dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh OPD.
Fasilitasi OPD menuju predikat WBK/WBBM melalui pendampingan Inspektorat Daerah.
Koordinasi intensif dengan OPD untuk menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu.
Pelaksanaan audit berbasis risiko pada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun 2025.
Pelaksanaan rekonsiliasi data TLHP dengan BPK, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.
Alamat Kantor
Jl. Sudirman No. 1, Lubuk Sikaping,
Kabupaten Pasaman,
Sumatera Barat 26318
Telepon & Jam Layanan
(0753) 20XXX
Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
Jumat: 08.00 – 11.30 WIB